SYARAT ADMINISTRASI

  1. Surat permohonan ditujukan ke Dekan Fakultas Kedokteran Unhas
  2. Formulir pendaftaran yang dicetak dari portal regpmb.unhas.ac.id dan telah ditandatangani di atas materai 10rb
  3. Foto copy ijazah Tahap Akademik (S1) dan Profesi yang sudah dilegalisir
  4. Foto copy transkrip nilai Tahap Profesi yang sudah dilegalisir.
  5. Surat keterangan UKMPPD pertama.
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Foto copy kartu BPJS
  8. Bagi PNS/Pegawai Daerah, dokumen bukti sebagai PNS (foto copy SK terakhir yang dilegalisir atau Kartu Pegawai)
  9. Fotocopy STR dari KKI yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dan bagi STR yang dalam proses perpanjangan harus melampirkan tanda terima berkas dari KKI.
  10. Surat Keterangan Selesai Internship bagi yang menjalani internship.
  11. Surat Keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh atasan langsung.
  12. Bagi PNS Daerah, surat izin atasan langsung/pimpinan yang diketahui oleh Badan Kepegawaian Daerah atau Pemerintah Daerah setempat dan bagi PNS Pusat/TNI/POLRI, surat izin atasan langsung/pimpinan dari institusi tempat bekerja
  13. Melampirkan sertifikat akreditasi Profesi dan Universitas asal pendidikan (Akreditasi LAM-PTKes untuk Fakultas Kedokteran dan BAN-PT untuk Universitas). Bagi lulusan luar negeri, melampirkan sertifikat akreditasi dari universitas asal atau universitas tempat adaptasi.
  14. Rekomendasi tertulis dari Dinas Kesehatan/Pemerintah Daerah bagi PNS/Non-PNS yang akan mendapatkan pembiayaan dan atau memiliki perjanjian kontrak kembali ke daerah pasca pendidikan,
  15. Referensi tertulis dari Sejawat dari bidang Spesialisasi yang diminati (dimaksudkan agar calon peserta mendapatkan informasi tentang profesi spesialis yang diminati dalam rangka persiapan mengikuti seleksi dan tidak dibatasi referensinya dari sejawat dan wilayah tertentu).

Semua rekomendasi/referensi ditandatangani tidak lebih dari 6 (Enam) bulan pada saat pendaftaran dan tidak disarankan dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Pusat PPDS, Ketua Departemen dan Ketua Program Studi dari prodi yang diminati.

  1. Pas foto warna ukuran 4×6 sebanyak satu lembar
  2. Biaya pendaftaran Rp. 1.200.000,-
  3. Surat pernyataan tidak sedang mengikuti pendidikan formal lain (bermaterai).
  4. Surat Izin melanjutkan pendidikan dari suami/istri/orangtua (bermaterai)
  5. Dokumen lain yang terkait apabila dibutuhkan (Surat cuti pendidikan, keterangan pembiayaan/beasiswa dari KEMENKES, LPDP, TNI/POLRI dan lain-lain)

Info selanjutnya silahkan email ke infopmb.ppdsfkuh@gmail.com

  1. SYARAT UMUM
  1. IPK Profesi ≥ 3,00. Bagi calon lulusan LN (adaptan) nilai IPK sesuai dengan nilai dari MBBS.
  2. Masa pendidikan < 9 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal yudisium atau tanggal UKMPPD pertama kali.

 

Persyaratan Khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp1)

No

Program Studi

Batas Usia (n)*

Persyaratan Khusus

Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp1)

1

Ilmu Penyakit Dalam

35 Tahun

– Memiliki sertifikat IMEC yang dikeluarkan oleh Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK Unhas

– Tidak menderita Hepatitis Kronik Aktif dan penyakit menular lainnya.

2

Ilmu Kesehatan Mata

33 Tahun

– Koreksi maksimal 6/6 pada kedua mata

– Hasil TOEFL/IELTS/TOEP (disertakan dalam dokumen pendaftran)

3

Ilmu Kesehatan THT-KL

35 Tahun

  • Memiliki sertifikat symposium atau workshop yang berhubungan dengan THT minimal 2 kali

4

Ilmu Bedah

35 Tahun

– Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Life Support)

– Tidak tremor (batas 0.1 mm)

– TOEFL minimal 475 (ITP expired 1 tahun dari tanggal hasil dikeluarkan dan berasal dari salah satu lembaga ini British Council, IDP, ITC, UI, ILP, SUN Education Grup, Golden English, IES Foundation, dan Edubright.

5

Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan

35 Tahun

– Akreditasi Profesi Dokter Minimal B

– Maksimal 3 kali telah mengikuti seleksi

6

Psikiatri

37 Tahun

-Akreditasi fakultas asal minimal B

7

Patologi Anatomi

38 Tahun

-Akreditasi Fakultas asal minimal B

– Tidak memiliki buta warna

– Tidak strabismus pada mata

8

Ilmu Patologi Klinik

37 Tahun

9

Ilmu Kedokteran Forensik

40 Tahun

10

Ilmu Kesehatan Anak

35 Tahun

– Nilai TOEFL ≥ 500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen pendaftran)

11

Dermatologi dan Venereologi

35 Tahun

– Maksimal 3 kali mendaftar

– Lulus Ujian Teori dan Keterampilan

12

Radiologi

37 Tahun

-Maksimal 3 kali mendaftar di prodi Radiologi

– Akreditasi Program Studi Dokter minimal B

13

Anestesiologi dan Terapi Intensif

35 Tahun

– Nilai TOEFL ≥ 450 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen pendaftran)

  • Sertifikat ATLS dan ACLS
  • Tidak menderita Hepatitis kronik aktif dan penyakit menular lainnya.

14

Orthopaedi dan Traumatologi

35 tahun

– Nilai TOEFL ≥ 500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen pendaftran)

– Bukti pendaftaran surat / nomor dari kolegium pada web pendaftaran https://indonesia-orthopaedic.org

– Sertifikat Basic Orthopaedic Skill (BOS)

15

Neurologi

36 Tahun

– Pertimbangan khusus batas usia bagi dosen dan calon yang sudah bergelar S3(Ph.D/Doktor)

– Nilai Mata Kuliah Neurologi Klinik minimal B

– Maksimal 3 kali gagal/tidak diterima pada prodi selain Neurologi Fakultas Kedokteran Unhas.

– Bersedia mengikuti pelatihan kegawatdaruratan neurologi (Advanced Neurology Life Support) jika diterima.

 

Program Studi

Batas Usia (n)*

Persyaratan Khusus

16

Ilmu Peny. Jantung dan Pembuluh Darah

35 Tahun

– Sertifikat ACLS (Advanced Cardiac Live Support)

– Sertifikat EKG (Elektrokardiogram) Dasar

-Tidak menerima calon yang lebih dari 3 kali ujian baik berturut-turut maupun tidak.

– Lulusan Dokter Umum dari Luar Negeri harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sesuai standart Pendidikan Dokter di Indonesia.

– Dosen Fakultas Kedokteran yang dibuktikan surat tugas dan rekomendasi dari Rektor Universitas.

– Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti seleksi penerimaan PPDS di Universitas lain di periode yang sama pada saat mendaftar.

17

Ilmu Gizi Klinik

40 Tahun

– Pendaftar dengan daerah tugas Irian batas usia 44 tahun

18

Pulmonologi dan Kedok. Respirasi

35 tahun

– Maksimal 3 kali mendaftar

– Pertimbangan Khusus Bagi Dosen

19

Mikrobiologi Klinik

49 Tahun

  • Masa Pendidikan < 10 Tahun yang dihitung berdasarkan tanggal yudisium atau tanggal UKMPPD pertama kali.

20

Ilmu Bedah Saraf

32 Tahun

35 Tahun (bagi Dosen Unhas dan atau sudah berpendidikan S3, TNI/POLRI)

– Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Life Support) yang masih berlaku.

– Maksimal 2 (dua) kali telah mendaftar di semua prodi Ilmu Bedah Saraf

21

Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

35 Tahun

– Nilai TOEFL ≥ 500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas atau IELTS ˃ 6 (disertakan dalam dokumen pendaftran)

22

Ilmu Bedah Anak

34 Tahun

– Sertifikat BSS GP (Basic Surgical Skills Course For General Physicians)

– Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Life Support)

23

Urologi

35 Tahun

  • Nilai TOEFL >500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen pendaftaran)
  • Maksimal 2 kali mendaftar disemua prodi Urologi di Indonesia
  • Sertifikat ATLS (disertakan dalam dokumen pendaftaran)
  • Surat pernyataan penempatan setelah lulus pendidikan

24

Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular

35 Tahun

  • Sertifikat ATLS (disertakan dalam dokumen)
  • Sertifikat ACLS (disertakan dalam dokumen)
  • Sertifikat EKG Dasar (disertakan dalam dokumen)
  •  Maksimal 2 kali mendaftar pada semua prodi BTKV di Indonesia
  • Surat pernyataan penempatan setelah lulus Pendidikan
  • Nilai Toefl >500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen)

Ket: * : Batas usia : belum berulang tahun yang ke (n+1) pada saat mulai pendidikan berdasarkan kalender akademik (tanggal 18 Agustus 2025)

 

Biaya Pendidikan: UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI)

NoProgram Studi UKT per Semester (Rp)  IPI (1 kali bayar) (Rp) 
1Ilmu Penyakit Dalam               17,500,000               40,000,000
2Ilmu Penyakit Mata               15,000,000               30,000,000
3Ilmu Penyakit THT               15,000,000               30,000,000
4Ilmu Bedah               17,500,000               40,000,000
5Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan               17,500,000               40,000,000
6Psikiatri               10,150,000               20,000,000
7Ilmu Patologi Anatomi               10,150,000               20,000,000
8Ilmu Patologi Klinik               15,000,000               30,000,000
9Ilmu Kedokteran Forensik               10,150,000               20,000,000
10Ilmu Kesehatan Anak               17,500,000               40,000,000
11Dermatologi dan Venereologi               17,000,000               40,000,000
12Radiologi               15,000,000               30,000,000
13Anestesiologi               17,500,000               40,000,000
14Ilmu Bedah Orthopaedi               15,000,000               30,000,000
15Neurologi               15,000,000               30,000,000
16Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah               17,500,000               40,000,000
17Ilmu Gizi Klinik               15,000,000               30,000,000
18Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi               15,000,000               30,000,000
19Mikrobiologi Klinik               10,150,000               20,000,000
20Spesialis Bedah Saraf               15,000,000               30,000,000
21Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi               17,000,000               40,000,000
22Ilmu Bedah Anak               15,000,000               30,000,000
23Urologi               17,500,000               40,000,000
24Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular               17,500,000               40,000,000

==============

D. Sp-1 PPDS Afirmasi

Syarat Administrasi

  1. Surat permohonan ditujukan ke Dekan Fakultas Kedokteran Unhas
  2. Formulir pendaftaran yang dicetak dari portal regpmb.unhas.ac.id dan telah ditandatangani di atas materai 10rb
  3. Foto copy ijazah Tahap Akademik (S1) dan Profesi yang sudah dilegalisir
  4. Foto copy transkrip nilai Tahap Profesi yang sudah dilegalisir.
  5. Surat keterangan UKMPPD pertama.
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Foto copy kartu BPJS
  8. Bagi PNS/Pegawai Daerah, dokumen bukti sebagai PNS (foto copy SK terakhir yang dilegalisir atau Kartu Pegawai)
  9. Fotocopy STR dari KKI yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dan bagi STR yang dalam proses perpanjangan harus melampirkan tanda terima berkas dari KKI.
  10. Surat Keterangan Selesai Internship bagi yang menjalani internship.
  11. Surat Keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh atasan langsung.
  12. Bagi PNS Daerah, surat izin atasan langsung/pimpinan yang diketahui oleh Badan Kepegawaian Daerah atau Pemerintah Daerah setempat dan bagi PNS Pusat/TNI/POLRI, surat izin atasan langsung/pimpinan dari institusi tempat bekerja
  13. Melampirkan sertifikat akreditasi Profesi dan Universitas asal pendidikan (Akreditasi LAM-PTKes untuk Fakultas Kedokteran dan BAN-PT untuk Universitas). Bagi lulusan luar negeri, melampirkan sertifikat akreditasi dari universitas asal atau universitas tempat adaptasi.
  14. Rekomendasi tertulis dari Dinas Kesehatan/Pemerintah Daerah bagi PNS/Non-PNS yang akan mendapatkan pembiayaan dan atau memiliki perjanjian kontrak untuk kembali ke daerah pasca pendidikan (dapat menyertakan perjanjian di depan notaris dengan RS Daerah/Pemda untuk penempatan pasca pendidikan)
  15. Referensi tertulis dari Sejawat dari bidang Spesialisasi yang diminati (dimaksudkan agar calon peserta mendapatkan informasi tentang profesi spesialis yang diminati dalam rangka persiapan mengikuti seleksi dan tidak dibatasi referensinya dari sejawat dan wilayah tertentu).

Semua rekomendasi/referensi ditandatangani tidak lebih dari 6 (Enam) bulan pada saat pendaftaran dan tidak disarankan dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Pusat PPDS, Ketua Departemen dan Ketua Program Studi dari prodi yang diminati.

  1. Pas foto warna ukuran 4×6 sebanyak satu lembar
  2. Biaya pendaftaran Rp.1.200.000,-
  3. Surat pernyataan tidak sedang mengikuti pendidikan formal lain (bermaterai).
  4. Surat Izin melanjutkan pendidikan dari suami/istri/orangtua (bermaterai)
  5. Dokumen lain yang terkait apabila dibutuhkan (Surat cuti Pendidikan)

Syarat Calon Peserta Program Afirmasi PPPDS FK UNHAS

Syarat Umum

Usia Calon peserta :

  • Usia maksimal 40 tahun untuk Pendidikan Spesialis kecuali Program Studi Obstetri dan Ginekologi usia maksimal 35 tahun. Catatan: Batas usia : belum berulang tahun yang ke (n+1) pada saat mulai pendidikan berdasarkan kalender akademik (tanggal 18 Agustus 2025)

Masa Studi jenjang pendidikan sebelumnya

  • Masa Studi pendidikan dokter untuk calon peserta pendidikan Spesialis < 10 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal yudisium atau tanggal UKMPPD pertama kali.
    1. Indeks Prestasi Kumulatif jenjang pendidikan sebelumnya
      • Untuk Pendidikan Spesialis : IPK Profesi ATAU IP Kumulatif (S1+Profesi) ≥ 2,75. Bagi calon lulusan LN (adaptan) nilai IPK sesuai dengan nilai dari MBBS
    2. Calon peserta wajib melakukan registrasi di website penerimaan mahasiswa baru PPDS UNHAS dengan memilih jalur afirmasi dan mengikuti seleksi penerimaan CPPDS yang dilaksanakan oleh Universitas dan Fakultas serta Program Studi
    3. Calon peserta wajib memenuhi syarat minimal dari berbagai unsur penilaian seleksi yang ditentukan oleh Program Studi sebagai syarat kelulusan

 

Syarat Khusus Afirmasi:

  1. Memiliki ikatan kerja dengan pemerintahan daerah sampai masa pengabdian setelah menyelesaikan Pendidikan.
  2. Memiliki surat pernyataan akan kembali mengabdi setelah menyelesaikan Pendidikan yang di tandatangani oleh peserta dan diketahui oleh Pemerintah daerah
  3. Memiliki pembiayaan bersumber dari pemerintah daerah.
    • Surat keterangan memiliki sumber pembiayaan dari pemerintah daerah yang ditandatangani oleh kepala daerah.
    • Surat dari Institusi Pemerintah Daerah ke Rektor Unhas tentang usulan nama yang akan mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Daerah dalam program afirmasi PPDS FK Unhas (Pembiayaan yang dimaksud minimal meliputi biaya UKT dan bantuan Biaya Operasional Pendidikan ke institusi Universitas Hasanuddin (dalam hal ini untuk digunakan dalam operasional Prodi/Fakultas) yang ditentukan dalam Surat Keputusan Rektor)
  4. Peserta memiliki perjanjian kerjasama tercatat kenotariatan berkekuatan hukum dengan institusi pemerintah daerah pengusul yang memuat perjanjian kewajiban untuk melaksanakan tugas pasca Pendidikan di daerah pengusul.

Syarat Institusi Pengusul

  1. Termasuk DTPK daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan atau yang kurang mampu dalam pelayanan karena tidak adanya sumber daya manusia di bidang spesialis (dibuktikan dengan dokumen kebutuhan SDM Spesialis dari RSUD atau Dinas Kesehatan setempat) 
  2. Memiliki sarana pelayanan rumah sakit yang belum memiliki Sumber daya Dokter Spesialis (dibuktikan dengan dokumen rekomendasi Direktur RSUD yang membutuhkan).
  3. Menyediakan pembiayaan bagi Calon peserta program afirmasi pendidikan dokter spesialis (Perjanjian Kerja Sama antara PEMDA dan FK Unhas/UNHAS tentang Pembiayaan Pendidikan)
  4. Bantuan pembiayaan yang dimaksud minimal meliputi biaya Pendidikan dan bantuan biaya operasional Pendidikan ke institusi Universitas Hasanuddin yang akan ditentukan dalam Surat Keputusan Rektor
  5. Membuat pernyataan berkekuatan hukum akan mendayagunakan peserta afirmasi yang telah menyelesaikan pendidikan di daerah pengirim peserta program.

 

PROSEDUR PENDAFTARAN Sp-1 PPDS &Sp-1 PPDS Afirmasi

  1. Buka Laman pendaftaran https://regpmb.unhas.ac.id 
  2. Pilih Jalur Penerimaan yang terbuka: 
    • Mandiri Sp-1 PPDS 
    • Mandiri Sp-1 PPDS Afirmasi
  3. Masukkan Nomor Handphone HP / WA
  4. Masukkan Nama sesuai ijazah tanpa gelar
  5. Clik Daftar/mencetak tagihan pedaftaran
  6. Membayar biaya pendaftaran Rp. 1.200.000,- pada salah satu Bank yang ditunjuk mulai tanggal 15 April s.d. 17 Mei 2025 pukul 15.00 Wita 
  7. Nomor ID (HP) berfungsi username dan Kode Akses/PIN berfungsi sebagai password yang tercetak pada bukti pembayaran dari bank
  8. Pendaftaran online pada laman https://regpmb.unhas.ac.id tanggal 15 April s.d. 17 Mei 2025 pukul 23.59 WITA.
  9. Pada Halaman Form Login: USERNAME masukkan Nomor ID (No. HP yang digunakan pada saat membayar) dan PASSWORD masukkan Kode Akses yang tertera pada bukti Pembayaran.
  10. Bagi peserta yang telah membayar dan tidak dapat login dengan kode akses dari bank dapat menghubungi Helpdesk dan mengirimkan bukti pembayaran ke WA No. : 0812194165656, 085343991587.  
  11. Pilih Jenjang Pendidikan
  12. Pilih Program Studi
  13. Isi Form Biodata
  14. Upload Berkas
  15. Cetak Formulir
  16. Pengiriman Berkas Pendaftaran sebanyak dua rangkap melalui jasa pengiriman ke Kantor Pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Kampus  Tamalanrea Makassar (90245), dikirim satu  hari setelah mencetak formulir dan paling lambat diterima di Kantor Pusat PPDS tanggal 20 Mei pukul 16.00 Wita.
  17. Peserta yang memenuhi syarat berkas selanjutnya akan mengikuti Tes Kesehatan DI RUMAH SAKIT YG DITENTUKAN DI LAMAN VERIFIKASI MASING-MASING CPPDS
  18. Download ALUR MCU RSWS https://regpmb.unhas.ac.id/files/001005/upload/ALUR MCU RSWS (3).pdf
  19. Download ALUR MCU RS UNHAS https://regpmb.unhas.ac.id/files/001005/upload/ALUR MCU RS UNHAS.pdf
  20. Tes MMPI dilakukan secara offline di Departemen Psikiatri FKUH. Info pendaftaran Tes MMPI hubungi Sdri. ASY di nomor 081355341441.
  21. Pencetakan Kartu Ujian tanggal 13 Juni 2025  –> Klik Menu Hasil Verifikasi/Cetak Kartu
  22. Sosialisasi Koneksi Jaringan tanggal 16 Juni 2025 (1 jam sebelum ujian dimulai)
  23. Pelaksanaan Ujian tanggal 16 s.d. 24 Juni 2025
  24. Pengumuman tanggal 8 Juli 2025
  25. Pembayaran UKT dan IPI tanggal 9 s.d. 18 Juli 2025.

 

  •  

CATATAN PENTING

  • INFORMASI BIAYA PENDAFTARAN, UKT/IPI, NOMOR REKENING TUJUAN, STATUS KELULUSAN PESERTA TERTERA PADA AKUN REGPMB TIAP PESERTA.
  • BIAYA PENDAFTARAN TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN DENGAN ALASAN APAPUN, OLEH KARENA ITU, PESERTA DIMINTA UNTUK MEMERIKSA KEMBALI ISIAN FORMULIR SEBELUM FINALISASI/SUBMIT FORMULIR.
  • Pencetakan Kartu Ujian dilakukan setelah verifikasi berkas dan dinyatakan valid oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru pada tanggal yang telah ditetapkan.
  • Membaca dengan cermat informasi dalam KARTU Ujian tentang hari, tanggal, waktu, dan materi ujian seleksi.
  • Bagi peserta yang telah membayar biaya pendaftaran namun tidak melakukan pendaftaran secara Online sesuai jadwal, maka dinyatakan gugur dan biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan.
  • Biaya UKT & IPI yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

 

HELPDESK

email: regpmb@unhas.ac.id
HP: 082194165656, 085343991587

 

Jangan mempercayai apabila ada oknum yang mengaku dapat membantu kelulusan <<<

Skip to content