SYARAT ADMINISTRASI
- Surat permohonan ditujukan ke Dekan Fakultas Kedokteran Unhas
- Formulir pendaftaran yang dicetak dari portal regpmb.unhas.ac.id dan telah ditandatangani di atas materai 10rb
- Foto copy ijazah Tahap Akademik (S1) dan Profesi yang sudah dilegalisir
- Foto copy transkrip nilai Tahap Profesi yang sudah dilegalisir.
- Surat keterangan UKMPPD pertama.
- Daftar riwayat hidup
- Foto copy kartu BPJS
- Bagi PNS/Pegawai Daerah, dokumen bukti sebagai PNS (foto copy SK terakhir yang dilegalisir atau Kartu Pegawai)
- Fotocopy STR dari KKI yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dan bagi STR yang dalam proses perpanjangan harus melampirkan tanda terima berkas dari KKI.
- Surat Keterangan Selesai Internship bagi yang menjalani internship.
- Surat Keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh atasan langsung.
- Bagi PNS Daerah, surat izin atasan langsung/pimpinan yang diketahui oleh Badan Kepegawaian Daerah atau Pemerintah Daerah setempat dan bagi PNS Pusat/TNI/POLRI, surat izin atasan langsung/pimpinan dari institusi tempat bekerja
- Melampirkan sertifikat akreditasi Profesi dan Universitas asal pendidikan (Akreditasi LAM-PTKes untuk Fakultas Kedokteran dan BAN-PT untuk Universitas). Bagi lulusan luar negeri, melampirkan sertifikat akreditasi dari universitas asal atau universitas tempat adaptasi.
- Rekomendasi tertulis dari Dinas Kesehatan/Pemerintah Daerah bagi PNS/Non-PNS yang akan mendapatkan pembiayaan dan atau memiliki perjanjian kontrak kembali ke daerah pasca pendidikan,
- Referensi tertulis dari Sejawat dari bidang Spesialisasi yang diminati (dimaksudkan agar calon peserta mendapatkan informasi tentang profesi spesialis yang diminati dalam rangka persiapan mengikuti seleksi dan tidak dibatasi referensinya dari sejawat dan wilayah tertentu).
Semua rekomendasi/referensi ditandatangani tidak lebih dari 6 (Enam) bulan pada saat pendaftaran dan tidak disarankan dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Pusat PPDS, Ketua Departemen dan Ketua Program Studi dari prodi yang diminati.
- Pas foto warna ukuran 4×6 sebanyak satu lembar
- Biaya pendaftaran Rp. 1.200.000,-
- Surat pernyataan tidak sedang mengikuti pendidikan formal lain (bermaterai).
- Surat Izin melanjutkan pendidikan dari suami/istri/orangtua (bermaterai)
- Dokumen lain yang terkait apabila dibutuhkan (Surat cuti pendidikan, keterangan pembiayaan/beasiswa dari KEMENKES, LPDP, TNI/POLRI dan lain-lain)
Info selanjutnya silahkan email ke infopmb.ppdsfkuh@gmail.com
- SYARAT UMUM
- IPK Profesi ≥ 3,00. Bagi calon lulusan LN (adaptan) nilai IPK sesuai dengan nilai dari MBBS.
- Masa pendidikan < 9 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal yudisium atau tanggal UKMPPD pertama kali.
Persyaratan Khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp1)
No | Program Studi | Batas Usia (n)* | Persyaratan Khusus |
Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp1) | |||
1 | Ilmu Penyakit Dalam | 35 Tahun | – Memiliki sertifikat IMEC yang dikeluarkan oleh Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK Unhas |
– Tidak menderita Hepatitis Kronik Aktif dan penyakit menular lainnya. | |||
2 | Ilmu Kesehatan Mata | 33 Tahun | – Koreksi maksimal 6/6 pada kedua mata – Hasil TOEFL/IELTS/TOEP (disertakan dalam dokumen pendaftran) |
3 | Ilmu Kesehatan THT-KL | 35 Tahun |
|
4 | Ilmu Bedah | 35 Tahun | – Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Life Support) – Tidak tremor (batas 0.1 mm) – TOEFL minimal 475 (ITP expired 1 tahun dari tanggal hasil dikeluarkan dan berasal dari salah satu lembaga ini British Council, IDP, ITC, UI, ILP, SUN Education Grup, Golden English, IES Foundation, dan Edubright. |
5 | Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan | 35 Tahun | – Akreditasi Profesi Dokter Minimal B – Maksimal 3 kali telah mengikuti seleksi |
6 | Psikiatri | 37 Tahun | -Akreditasi fakultas asal minimal B |
7 | Patologi Anatomi | 38 Tahun | -Akreditasi Fakultas asal minimal B – Tidak memiliki buta warna – Tidak strabismus pada mata |
8 | Ilmu Patologi Klinik | 37 Tahun | – |
9 | Ilmu Kedokteran Forensik | 40 Tahun | – |
10 | Ilmu Kesehatan Anak | 35 Tahun | – Nilai TOEFL ≥ 500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen pendaftran) |
11 | Dermatologi dan Venereologi | 35 Tahun | – Maksimal 3 kali mendaftar – Lulus Ujian Teori dan Keterampilan |
12 | Radiologi | 37 Tahun | -Maksimal 3 kali mendaftar di prodi Radiologi – Akreditasi Program Studi Dokter minimal B |
13 | Anestesiologi dan Terapi Intensif | 35 Tahun | – Nilai TOEFL ≥ 450 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen pendaftran)
|
14 | Orthopaedi dan Traumatologi | 35 tahun | – Nilai TOEFL ≥ 500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas (disertakan dalam dokumen pendaftran) – Bukti pendaftaran surat / nomor dari kolegium pada web pendaftaran https://indonesia-orthopaedic.org – Sertifikat Basic Orthopaedic Skill (BOS) |
15 | Neurologi | 36 Tahun | – Pertimbangan khusus batas usia bagi dosen dan calon yang sudah bergelar S3(Ph.D/Doktor) – Nilai Mata Kuliah Neurologi Klinik minimal B – Maksimal 3 kali gagal/tidak diterima pada prodi selain Neurologi Fakultas Kedokteran Unhas. – Bersedia mengikuti pelatihan kegawatdaruratan neurologi (Advanced Neurology Life Support) jika diterima. |
Program Studi | Batas Usia (n)* | Persyaratan Khusus | |
16 | Ilmu Peny. Jantung dan Pembuluh Darah | 35 Tahun | – Sertifikat ACLS (Advanced Cardiac Live Support) – Sertifikat EKG (Elektrokardiogram) Dasar -Tidak menerima calon yang lebih dari 3 kali ujian baik berturut-turut maupun tidak. – Lulusan Dokter Umum dari Luar Negeri harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sesuai standart Pendidikan Dokter di Indonesia. – Dosen Fakultas Kedokteran yang dibuktikan surat tugas dan rekomendasi dari Rektor Universitas. – Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti seleksi penerimaan PPDS di Universitas lain di periode yang sama pada saat mendaftar. |
17 | Ilmu Gizi Klinik | 40 Tahun | – Pendaftar dengan daerah tugas Irian batas usia 44 tahun |
18 | Pulmonologi dan Kedok. Respirasi | 35 tahun | – Maksimal 3 kali mendaftar – Pertimbangan Khusus Bagi Dosen |
19 | Mikrobiologi Klinik | 49 Tahun |
|
20 | Ilmu Bedah Saraf | 32 Tahun 35 Tahun (bagi Dosen Unhas dan atau sudah berpendidikan S3, TNI/POLRI) | – Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Life Support) yang masih berlaku. – Maksimal 2 (dua) kali telah mendaftar di semua prodi Ilmu Bedah Saraf |
21 | Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | 35 Tahun | – Nilai TOEFL ≥ 500 yang dikeluarkan oleh LAB Bahasa Unhas atau IELTS ˃ 6 (disertakan dalam dokumen pendaftran) |
22 | Ilmu Bedah Anak | 34 Tahun | – Sertifikat BSS GP (Basic Surgical Skills Course For General Physicians) – Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Life Support) |
23 | Urologi | 35 Tahun |
|
24 | Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular | 35 Tahun |
|
Ket: * : Batas usia : belum berulang tahun yang ke (n+1) pada saat mulai pendidikan berdasarkan kalender akademik (tanggal 18 Agustus 2025)
Biaya Pendidikan: UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
| No | Program Studi | UKT per Semester (Rp) | IPI (1 kali bayar) (Rp) |
| 1 | Ilmu Penyakit Dalam | 17,500,000 | 40,000,000 |
| 2 | Ilmu Penyakit Mata | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 3 | Ilmu Penyakit THT | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 4 | Ilmu Bedah | 17,500,000 | 40,000,000 |
| 5 | Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan | 17,500,000 | 40,000,000 |
| 6 | Psikiatri | 10,150,000 | 20,000,000 |
| 7 | Ilmu Patologi Anatomi | 10,150,000 | 20,000,000 |
| 8 | Ilmu Patologi Klinik | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 9 | Ilmu Kedokteran Forensik | 10,150,000 | 20,000,000 |
| 10 | Ilmu Kesehatan Anak | 17,500,000 | 40,000,000 |
| 11 | Dermatologi dan Venereologi | 17,000,000 | 40,000,000 |
| 12 | Radiologi | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 13 | Anestesiologi | 17,500,000 | 40,000,000 |
| 14 | Ilmu Bedah Orthopaedi | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 15 | Neurologi | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 16 | Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah | 17,500,000 | 40,000,000 |
| 17 | Ilmu Gizi Klinik | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 18 | Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 19 | Mikrobiologi Klinik | 10,150,000 | 20,000,000 |
| 20 | Spesialis Bedah Saraf | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 21 | Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | 17,000,000 | 40,000,000 |
| 22 | Ilmu Bedah Anak | 15,000,000 | 30,000,000 |
| 23 | Urologi | 17,500,000 | 40,000,000 |
| 24 | Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular | 17,500,000 | 40,000,000 |
==============
D. Sp-1 PPDS Afirmasi
Syarat Administrasi
- Surat permohonan ditujukan ke Dekan Fakultas Kedokteran Unhas
- Formulir pendaftaran yang dicetak dari portal regpmb.unhas.ac.id dan telah ditandatangani di atas materai 10rb
- Foto copy ijazah Tahap Akademik (S1) dan Profesi yang sudah dilegalisir
- Foto copy transkrip nilai Tahap Profesi yang sudah dilegalisir.
- Surat keterangan UKMPPD pertama.
- Daftar riwayat hidup
- Foto copy kartu BPJS
- Bagi PNS/Pegawai Daerah, dokumen bukti sebagai PNS (foto copy SK terakhir yang dilegalisir atau Kartu Pegawai)
- Fotocopy STR dari KKI yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dan bagi STR yang dalam proses perpanjangan harus melampirkan tanda terima berkas dari KKI.
- Surat Keterangan Selesai Internship bagi yang menjalani internship.
- Surat Keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh atasan langsung.
- Bagi PNS Daerah, surat izin atasan langsung/pimpinan yang diketahui oleh Badan Kepegawaian Daerah atau Pemerintah Daerah setempat dan bagi PNS Pusat/TNI/POLRI, surat izin atasan langsung/pimpinan dari institusi tempat bekerja
- Melampirkan sertifikat akreditasi Profesi dan Universitas asal pendidikan (Akreditasi LAM-PTKes untuk Fakultas Kedokteran dan BAN-PT untuk Universitas). Bagi lulusan luar negeri, melampirkan sertifikat akreditasi dari universitas asal atau universitas tempat adaptasi.
- Rekomendasi tertulis dari Dinas Kesehatan/Pemerintah Daerah bagi PNS/Non-PNS yang akan mendapatkan pembiayaan dan atau memiliki perjanjian kontrak untuk kembali ke daerah pasca pendidikan (dapat menyertakan perjanjian di depan notaris dengan RS Daerah/Pemda untuk penempatan pasca pendidikan)
- Referensi tertulis dari Sejawat dari bidang Spesialisasi yang diminati (dimaksudkan agar calon peserta mendapatkan informasi tentang profesi spesialis yang diminati dalam rangka persiapan mengikuti seleksi dan tidak dibatasi referensinya dari sejawat dan wilayah tertentu).
Semua rekomendasi/referensi ditandatangani tidak lebih dari 6 (Enam) bulan pada saat pendaftaran dan tidak disarankan dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Pusat PPDS, Ketua Departemen dan Ketua Program Studi dari prodi yang diminati.
- Pas foto warna ukuran 4×6 sebanyak satu lembar
- Biaya pendaftaran Rp.1.200.000,-
- Surat pernyataan tidak sedang mengikuti pendidikan formal lain (bermaterai).
- Surat Izin melanjutkan pendidikan dari suami/istri/orangtua (bermaterai)
- Dokumen lain yang terkait apabila dibutuhkan (Surat cuti Pendidikan)
Syarat Calon Peserta Program Afirmasi PPPDS FK UNHAS
Syarat Umum
Usia Calon peserta :
- Usia maksimal 40 tahun untuk Pendidikan Spesialis kecuali Program Studi Obstetri dan Ginekologi usia maksimal 35 tahun. Catatan: Batas usia : belum berulang tahun yang ke (n+1) pada saat mulai pendidikan berdasarkan kalender akademik (tanggal 18 Agustus 2025)
Masa Studi jenjang pendidikan sebelumnya
- Masa Studi pendidikan dokter untuk calon peserta pendidikan Spesialis < 10 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal yudisium atau tanggal UKMPPD pertama kali.
- Indeks Prestasi Kumulatif jenjang pendidikan sebelumnya
- Untuk Pendidikan Spesialis : IPK Profesi ATAU IP Kumulatif (S1+Profesi) ≥ 2,75. Bagi calon lulusan LN (adaptan) nilai IPK sesuai dengan nilai dari MBBS
- Calon peserta wajib melakukan registrasi di website penerimaan mahasiswa baru PPDS UNHAS dengan memilih jalur afirmasi dan mengikuti seleksi penerimaan CPPDS yang dilaksanakan oleh Universitas dan Fakultas serta Program Studi
- Calon peserta wajib memenuhi syarat minimal dari berbagai unsur penilaian seleksi yang ditentukan oleh Program Studi sebagai syarat kelulusan
- Indeks Prestasi Kumulatif jenjang pendidikan sebelumnya
Syarat Khusus Afirmasi:
- Memiliki ikatan kerja dengan pemerintahan daerah sampai masa pengabdian setelah menyelesaikan Pendidikan.
- Memiliki surat pernyataan akan kembali mengabdi setelah menyelesaikan Pendidikan yang di tandatangani oleh peserta dan diketahui oleh Pemerintah daerah
- Memiliki pembiayaan bersumber dari pemerintah daerah.
- Surat keterangan memiliki sumber pembiayaan dari pemerintah daerah yang ditandatangani oleh kepala daerah.
- Surat dari Institusi Pemerintah Daerah ke Rektor Unhas tentang usulan nama yang akan mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Daerah dalam program afirmasi PPDS FK Unhas (Pembiayaan yang dimaksud minimal meliputi biaya UKT dan bantuan Biaya Operasional Pendidikan ke institusi Universitas Hasanuddin (dalam hal ini untuk digunakan dalam operasional Prodi/Fakultas) yang ditentukan dalam Surat Keputusan Rektor)
- Peserta memiliki perjanjian kerjasama tercatat kenotariatan berkekuatan hukum dengan institusi pemerintah daerah pengusul yang memuat perjanjian kewajiban untuk melaksanakan tugas pasca Pendidikan di daerah pengusul.
Syarat Institusi Pengusul
- Termasuk DTPK daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan atau yang kurang mampu dalam pelayanan karena tidak adanya sumber daya manusia di bidang spesialis (dibuktikan dengan dokumen kebutuhan SDM Spesialis dari RSUD atau Dinas Kesehatan setempat)
- Memiliki sarana pelayanan rumah sakit yang belum memiliki Sumber daya Dokter Spesialis (dibuktikan dengan dokumen rekomendasi Direktur RSUD yang membutuhkan).
- Menyediakan pembiayaan bagi Calon peserta program afirmasi pendidikan dokter spesialis (Perjanjian Kerja Sama antara PEMDA dan FK Unhas/UNHAS tentang Pembiayaan Pendidikan)
- Bantuan pembiayaan yang dimaksud minimal meliputi biaya Pendidikan dan bantuan biaya operasional Pendidikan ke institusi Universitas Hasanuddin yang akan ditentukan dalam Surat Keputusan Rektor
- Membuat pernyataan berkekuatan hukum akan mendayagunakan peserta afirmasi yang telah menyelesaikan pendidikan di daerah pengirim peserta program.
PROSEDUR PENDAFTARAN Sp-1 PPDS &Sp-1 PPDS Afirmasi
- Buka Laman pendaftaran https://regpmb.unhas.ac.id
- Pilih Jalur Penerimaan yang terbuka:
- Mandiri Sp-1 PPDS
- Mandiri Sp-1 PPDS Afirmasi
- Masukkan Nomor Handphone HP / WA
- Masukkan Nama sesuai ijazah tanpa gelar
- Clik Daftar/mencetak tagihan pedaftaran
- Membayar biaya pendaftaran Rp. 1.200.000,- pada salah satu Bank yang ditunjuk mulai tanggal 15 April s.d. 17 Mei 2025 pukul 15.00 Wita
- Nomor ID (HP) berfungsi username dan Kode Akses/PIN berfungsi sebagai password yang tercetak pada bukti pembayaran dari bank
- Pendaftaran online pada laman https://regpmb.unhas.ac.id tanggal 15 April s.d. 17 Mei 2025 pukul 23.59 WITA.
- Pada Halaman Form Login: USERNAME masukkan Nomor ID (No. HP yang digunakan pada saat membayar) dan PASSWORD masukkan Kode Akses yang tertera pada bukti Pembayaran.
- Bagi peserta yang telah membayar dan tidak dapat login dengan kode akses dari bank dapat menghubungi Helpdesk dan mengirimkan bukti pembayaran ke WA No. : 0812194165656, 085343991587.
- Pilih Jenjang Pendidikan
- Pilih Program Studi
- Isi Form Biodata
- Upload Berkas
- Cetak Formulir
- Pengiriman Berkas Pendaftaran sebanyak dua rangkap melalui jasa pengiriman ke Kantor Pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Kampus Tamalanrea Makassar (90245), dikirim satu hari setelah mencetak formulir dan paling lambat diterima di Kantor Pusat PPDS tanggal 20 Mei pukul 16.00 Wita.
- Peserta yang memenuhi syarat berkas selanjutnya akan mengikuti Tes Kesehatan DI RUMAH SAKIT YG DITENTUKAN DI LAMAN VERIFIKASI MASING-MASING CPPDS
- Download ALUR MCU RSWS https://regpmb.unhas.ac.id/files/001005/upload/ALUR MCU RSWS (3).pdf
- Download ALUR MCU RS UNHAS https://regpmb.unhas.ac.id/files/001005/upload/ALUR MCU RS UNHAS.pdf
- Tes MMPI dilakukan secara offline di Departemen Psikiatri FKUH. Info pendaftaran Tes MMPI hubungi Sdri. ASY di nomor 081355341441.
- Pencetakan Kartu Ujian tanggal 13 Juni 2025 –> Klik Menu Hasil Verifikasi/Cetak Kartu
- Sosialisasi Koneksi Jaringan tanggal 16 Juni 2025 (1 jam sebelum ujian dimulai)
- Pelaksanaan Ujian tanggal 16 s.d. 24 Juni 2025
- Pengumuman tanggal 8 Juli 2025
- Pembayaran UKT dan IPI tanggal 9 s.d. 18 Juli 2025.
CATATAN PENTING
- INFORMASI BIAYA PENDAFTARAN, UKT/IPI, NOMOR REKENING TUJUAN, STATUS KELULUSAN PESERTA TERTERA PADA AKUN REGPMB TIAP PESERTA.
- BIAYA PENDAFTARAN TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN DENGAN ALASAN APAPUN, OLEH KARENA ITU, PESERTA DIMINTA UNTUK MEMERIKSA KEMBALI ISIAN FORMULIR SEBELUM FINALISASI/SUBMIT FORMULIR.
- Pencetakan Kartu Ujian dilakukan setelah verifikasi berkas dan dinyatakan valid oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru pada tanggal yang telah ditetapkan.
- Membaca dengan cermat informasi dalam KARTU Ujian tentang hari, tanggal, waktu, dan materi ujian seleksi.
- Bagi peserta yang telah membayar biaya pendaftaran namun tidak melakukan pendaftaran secara Online sesuai jadwal, maka dinyatakan gugur dan biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan.
- Biaya UKT & IPI yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
HELPDESK
email: regpmb@unhas.ac.id
HP: 082194165656, 085343991587
Jangan mempercayai apabila ada oknum yang mengaku dapat membantu kelulusan <<<