Mengenai TRANSDIVA

Direktorat Transformasi Pendidikan & Inovasi Pembelajaran

Direktorat Transformasi Pendidikan serta Inovasi Pembelajaran merupakan salah satu unit direktorat di Universitas Hasanuddin yang bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin No. 4/UN4.1/2024, Direktorat Transformasi Pendidikan serta Inovasi Pembelajaran (TRANSDIVA) bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengoordinasikan berbagai program dan kegiatan terkait internasionalisasi pendidikan, hilirisasi pendidikan berbasis pengabdian kepada masyarakat, transformasi dan inovasi pengajaran dan pembelajaran yang meliputi pengembangan transformasi pembelajaran yang adaptif, pengembangan produk inovasi pembelajaran, pengembangan strategi dan metode pembelajaran berbasis digital, termasuk dalam pengembangan modul/bahan ajar dan produksi media pembelajaran.

Struktur Organisasi

Direktorat Transformasi Pendidikan & Inovasi Pembelajaran

Skip to content